Buntut Cabuli Santri, Massa Segel Ponpes Darul Mukhlasin As Saniy Yang Berakhir Bentrok
![]() |
| Ketgam : Sejumlah masa aksi saat menyegel Ponpes Darul Mukhlasin As Saniy. Foto : Hasan Jufri / Laworo Media.Id |
Aksi yang diikuti massa dari Serikat Masyarakat Mahasiswa Desa Guali bersama LMND FISIP UHO ini berujung ricuh hingga terjadi bentrok, meski sejak awal dikawal ketat aparat kepolisian.
Ratusan massa mendatangi lokasi pondok sejak pagi dengan tujuan menyegel pondok pesantren tersebut. Langkah itu dilakukan setelah adanya konfirmasi dari Kementerian Agama Kabupaten Muna Barat yang menyatakan bahwa Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As-Saniy tidak memiliki izin operasional atau berstatus ilegal.
Untuk mengantisipasi situasi, ratusan personel gabungan kepolisian dan Satpol PP disiagakan di sekitar lokasi.
Raja Pratama, perwakilan masa aksi menegaskan bahwa kedatangan massa merupakan bentuk sikap tegas masyarakat atas dugaan kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
“Kami datang untuk menyegel pondok ini karena berdasarkan konfirmasi Kemenag, pesantren ini ilegal. Selain itu, ada dugaan kejahatan serius yang harus segera dituntaskan agar tidak ada lagi korban baru,” ujarnya
Sementara itu, Ketua Korps HMI Wati (Kohati) Sulawesi Tenggara, Siti Risnawati, menyampaikan keprihatinannya atas kasus pencabulan yang diduga dilakukan pimpinan pondok pesantren terhadap beberapa santri.
Ia mengaku sangat terpukul dengan adanya dugaan kasus pencabulan di lingkungan pesantren.
“Sebagai perempuan, saya merasa sangat terpukul dengan kasus seperti ini. Pesantren seharusnya menjadi ruang yang aman dan bermartabat, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan,” ujarnya.
Aksi demonstrasi yang dikawal aparat kepolisian tersebut beberapa kali sempat memanas. Namun pihak kepolisian terus berupaya menjaga situasi tetap kondusif dengan melakukan mediasi antara massa aksi dan pihak pondok.
Dalam mediasi pertama, sempat dicapai kesepakatan bahwa massa aksi diberi kesempatan melakukan penyegelan, dengan ketentuan hanya lima orang perwakilan keluarga korban yang diperbolehkan masuk ke area pondok. Kesepakatan itu kemudian dijalankan.
Penyegelan dilakukan di pintu gerbang pondok pesantren dengan menutup akses masuk menggunakan papan kayu. Di lokasi penyegelan, massa juga memasang sejumlah poster bertuliskan “Santri Bukan Tumbal Kesucian Palsu” dan “Jangan Dinodai Kalambe Wuna.”
Namun, bentuk penyegelan yang hanya dilakukan di pintu masuk pondok tersebut dinilai belum memuaskan massa aksi. Mereka mendesak agar penyegelan dilakukan secara menyeluruh dan seluruh aktivitas di dalam pondok benar-benar dihentikan.
Situasi kembali memanas hingga akhirnya sekitar pukul 12.00 WITA, emosi massa memuncak. Massa aksi menerobos barikade kepolisian dan pihak pondok yang berusaha menghalangi. Keadaan berubah mencekam ketika keributan pecah dan terjadi saling pukul antara massa unjuk rasa dan pihak pendukung pondok.
Sejumlah warga dan peserta aksi berhamburan menyelamatkan diri, sementara aparat kepolisian dan Satpol PP berupaya keras meredam bentrokan agar tidak meluas. Dan akhirnya Emosi massa yang memuncak kemudian diluapkan dengan membongkar jembatan penghubung menuju area pondok.
Sejumlah material jembatan tersebut juga dibakar sebelum aparat keamanan kembali mengendalikan situasi di lokasi.
Setelah situasi berangsur terkendali, massa aksi akhirnya bergeser meninggalkan lokasi pondok pesantren dan melanjutkan penyampaian aspirasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna Barat dengan pengawalan aparat keamanan.
Penulis : Hasan Jufri


0Komentar