Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Muna Barat Bertambah Jadi 4 Orang
![]() |
| Ketgam : FT (18) salah satu korban pencabulan yang diduga dilakukan Pimpinan Pesantren Darul Mukhlasin As Saniy saat mendatangi SPKT Polres Muna. Foto : Hasan Jufri / Laworo Media.Id |
FT (18) Korban Ke empat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muna untuk melaporkan JM, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As Saniy atas dugaan tindak pidana pencabulan.
Kuasa hukum korban FT, Abdul Rahman mengatakan korban mengalami pelecehan seksual pada tahun 2023 di mana korban mengikuti program uji nyali.
“Korban dicium JM pada kegiatan uji nyali yang dilakukan tengah malam,” ujar Rahman. Sabtu, (31/1/2026).
Saat ini, korban FT didampingi kakaknya tengah dilakukan pemeriksaan intensif diruang Unit PPA Satreskrim Polres Muna.
Penulis : Hasan Jufri


0Komentar