![]() |
| Ketgam : Salah satu hewan berkaki empat (Sapi) saat berkeliaran dijalan raya. |
Muna Barat (Laworo Media.Id) - Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal kembali melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk melakukan penertiban hewan berkaki empat yang berkeliaran dipemukiman warga.
Wakil Bupati Muna Barat, Alibasa mengatakan, salah satu bagian dari sosialisasi adalah pentingnya bagi para peternak sapi untuk menertibkan hewan peliharaannya agar tidak menimbulkan membahayakan masyarakat khususnya para pengguna jalan.
“Tidak boleh lagi ada sapi atau kuda yang berkeliaran sehingga tidak ada kotoran yang berhamburan,” ungkap Alibasa saat ditemui diruang kerjanya. Senin, (19/1/2026).
Setelah sosialisasi kata Alibasa, pihaknya akan tegas menertibkan hewan berkaki empat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) baik berupa sanksi maupun tindakan hukumnya.
“Salah satu bagian sosialisasi di masyarakat perda penertiban ternak. Setelah sosialisasi maka kita akan melakukan penertiban dan penegakan sesuai aturan perda,” tambahnya
Pihaknya pun tidak akan segan melakukan tindakan tegas jika pemilik ternak tidak mengindahkan Peraturan Daerah yang telah dibuat.
“Kita akan tindak tegas, pol PP akan turun. Karena ini berbahaya bagi masyarakat,” tandasnya
Penulis : Hasan Jufri

0Komentar