TpO7TSYpTUrlGfY9GpMiTSd8Gd==
Light Dark
Masyarakat Nilai Polres Muna Tumpul Dalam Menangani Dugaan Tipikor di Desa Guali

Masyarakat Nilai Polres Muna Tumpul Dalam Menangani Dugaan Tipikor di Desa Guali

×

 

Masyarakat Nilai Polres Muna Tumpul Dalam Menangani Dugaan Tipikor di Desa Guali


Ketgam : Raja Pratama, salah satu mahasiswa Desa Guali.

MUNA BARAT (LAWOROMEDIA.ID) - Laporan dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Eks Plt Kepala Desa Guali yang dilayangkan pada 2 September 2024 ke Polres Muna hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. 


Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan tersebut.


Sejumlah pihak menilai penanganan kasus ini terkesan lamban dan belum memberikan kejelasan kepada publik mengenai proses hukum yang sedang berjalan. 


Padahal, laporan tersebut telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu dengan harapan agar dapat segera diproses secara transparan dan akuntabel.


Raja, yang merupakan mahasiswa asal Desa Guali sekaligus Ketua LMND FISIP UHO, turut menyoroti lambannya penanganan laporan tersebut. 


“Aparat penegak hukum seharusnya menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa,” ungkapnya. Jum’at, (6/3/2026).


Menurut Raja, saat ini masyarakat masih menunggu kejelasan terkait perkembangan laporan tersebut. Ia mempertanyakan sejauh mana keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus yang telah dilaporkan sejak 2024 itu.


“Sudah setumpul apa Polres Muna dalam menangani laporan ini? Masyarakat tentu kecewa,  ketidak seriusan dan ketegasan dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi ini polres muna kami nilai tumpul. Jangan sampai laporan yang sudah disampaikan justru terkesan dibiarkan tanpa kepastian,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.


“Kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat desa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,” bebernya 


Raja juga menambahkan bahwa pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap laporan yang telah disampaikan, termasuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran serta memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan dana desa tersebut.


Berdasarkan keterangan kanit tipikor bahwa menunggu hasil audit dari inspektorat yang sampai hari ini belum ada tidak lanjutan yang di keluarkan oleh insepektirat,seharus nya dalam menagani kasus dugaan korupsi bahkan yang sudah bergulir cukup lama seharus nya pihak kepolisian tegas dalam menagani kasus ini


“Baiknya aparat penegak hukum dapat menggunakan kewenangannya secara maksimal agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” imbuhnya 


Mahasiswa bersama masyarakat, kata Raja, akan terus mengawal proses hukum atas kasus tersebut sampai menemukan titik terang.


Penulis : Hasan Jufri

0Komentar

SPONSOR