![]() |
| Rahman, Pimpinan Lembaga ALAM Sultra. Foto : Dok Pribadi. |
KENDARI (LAWOROMEDIA.ID) - Aliansi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (ALAM Sultra) bakal melaporkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), dr Muhammad Syahril Fitrah di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
ALAM Sultra menemukan adanya dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan gedung rawat inap kebidanan kelas III di RSUD Muna Barat
“Kami minta aparat penegak hukum agar serius mengusut dugaan penyimpangan pada proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap Kebidanan Kelas III RSUD Kabupaten Muna Barat,” ungkap Rahman. Minggu, (25/1/2026).
Laporan tersebut didasarkan pada Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2024 yang mengindikasikan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan pembayaran pada proyek tersebut.
Meski anggaran proyek telah dibayarkan 100 persen dan dinyatakan selesai, namun secara fisik diduga kuat tidak sesuai dengan kontrak kerja.
“Kami mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Muna Barat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” tambahnya
Selain Direktur RSUD, pihaknya juga bakal melaporkan PPK proyek, penyedia serta konsultan pengawas. “Temuan BPK ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keuangan negara dan pelayanan publik,” tambahnya
ALAM Sultra juga mendorong agar penanganan perkara ini ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau penyidikan, mengingat proyek tersebut diduga telah melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
“Jika benar proyek dibayar lunas namun fisiknya tidak sesuai, maka ini merupakan bentuk pembiaran terhadap kerugian negara dan pengkhianatan terhadap hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak,” bebernya
Mengingat, proyek fasilitas kesehatan seharusnya menjadi prioritas dalam menjaga mutu dan keselamatan, bukan justru menjadi ladang penyimpangan anggaran.
Penulis : Hasan Jufri


0Komentar