TpO7TSYpTUrlGfY9GpMiTSd8Gd==
Light Dark
ALAM Sultra Resmi Laporkan Dugaan Kelebihan Pembayaran Proyek RSUD Muna Barat ke Kejati Sultra

ALAM Sultra Resmi Laporkan Dugaan Kelebihan Pembayaran Proyek RSUD Muna Barat ke Kejati Sultra

×


ALAM Sultra Resmi Laporkan Dugaan Kelebihan Pembayaran Proyek RSUD Muna Barat ke Kejati Sultra



Rahman, Pimpinan ALAM Sultra usai melaporkan Direktur RSUD, PPK, Penyedia hingga Konsultan Pengawas pada proyek Pembangun Gedung Rawat Inap Kebidanan di Muna Barat di Kejati Sultra. Foto : Hasan Jufri/ Laworo Media. Id

KENDARI (LAWOROMEDIA.ID) - Aliansi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (ALAM Sultra) secara resmi telah memasukkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.


Laporan ini terkait dugaan kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan pada proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap Kebidanan Kelas III RSUD Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024.


Laporan tersebut merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara yang mengungkapkan adanya kekurangan volume pekerjaan 


Meskipun proyek telah dibayarkan 100 persen dengan nilai anggaran Rp2.131.200.000,00. Dari hasil pemeriksaan fisik dan analisa dokumen, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar kurang lebih Rp64.277.929,00.


Koordinator Lapangan ALAM Sultra, Rahman menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk komitmen masyarakat sipil dalam mengawal penggunaan anggaran negara.


“Kami hari ini resmi memasukkan laporan ke Kejati Sultra. Temuan BPK sudah sangat jelas, ada kekurangan volume namun pembayaran dilakukan penuh. Ini berpotensi merugikan keuangan negara dan harus diusut secara serius,” ungkapnya. Senin, (26/1/2026).


Rahman juga meminta Kejati Sultra agar tidak berhenti pada klarifikasi administratif, melainkan melakukan penyelidikan mendalam dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk PPK, penyedia, konsultan pengawas, serta pihak terkait lainnya.


ALAM Sultra menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Muna Barat.


“Kami ingin penegakan hukum berjalan transparan dan profesional. Jangan sampai temuan BPK hanya menjadi catatan tanpa tindak lanjut hukum,” katanya pula


Penulis : Hasan Jufri

0Komentar

SPONSOR